1/04/2013

Pedagang Kecil di Sabang Ditelantarkan, Dinas Terkait Lepas Tangan

Pedagang Kecil di Sabang Ditelantarkan, Dinas Terkait Lepas Tangan

(Foto ilustrasi: bersamatoba.com)
Sabang - Dimana pun nasib orang kecil selalu tertindas baik oleh kepentingan pihak tertentu maupun atas kepentingan pejabat, hal tersebut seperti yang dirasakan sejumlah pedagang kecil di Sabang yang layaknya bagaikan kucing beranak harus digotong kesana-kemari. Padahal mereka merupakan rakyat jelata yang perlu perhatian semua pihak.
Ketika rakyat kecil menghadapi masalah dalam memperjuangkan kehidupan, tidak ada yang turut perhatian terhadap kondisi yang mereka alami. Seperti yang terjadi terhadap sejumlah pedagang makanan di Sabang, mereka kini sudah tidak tahu lagi kemana harus mengadu atas ketidak perdulian pemerintah setempat.
Muchtar (55) tahun misalnya, dia harus mengangkut kesana-kemari peralatan dagangannya akibat pembongkaran lapak tempat jualannya. Menurut Muchtar yang mewakili rekan-rekan pedagang senasib dengannya, mereka kini tidak tahu lagi harus mengadu kemana, setelah sebelumnya menyampaikan kepada Dinas Perdagangan, Industri dan UKM (Disperindag) Kota Sabang, namun tidak digubris.
Kami ini tidak dianggap sebagai rakyat Sabang, pasalnya setelah kami menyampaikan keluhan kepada Disperindag dan Pj.Walikota, nyatanya sampai sekarang tidak ada perhatian terhadap nasib yang kami alami. Dulu Disperindag sendiri yang memindahkan kami dari satu lokasi ke lokasi lain, tetapi begitu terjadi masalah seperti ini dinas tersebut lepas tangan,” ungkap Muchtar kepada AtjehLINK Rabu (20/6) di Sabang.
Dikatakannya, pada awalnya 50 lebih pedangan makanan yang berjualan di lokasi Pusat Jajanan Selera Rakyat (Pujasera), Gampong Kuta Meuyub Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, dipindahkan ke arena Sabang Fair persisnya di samping gedung Dekranas. Namun seluruh pedagang yang sudah mengeluarkan biaya besar untuk pemindahan dan pembenahan lokasi, tidak ada pengunjung yang mau datang kesitu.
Akhirnya, sebut Muchtar, mereka menemui dinas terkait untuk menyampaikan keluhan yang pedagang alami, tujuannya supaya pedagang yang berjualan di arena dimaksud dapat dipindahkan ke kawasan kota. “Ternyata keluhan kami sampai sekarang tidak digubris oleh Disperindag, sehingga kami pun dengan sendirinya pindah mencari lokasi di dalam kota,” ujarnya lirih.
Sebagian pedagang mendapat lokasi yang dibangun Koperasi Teupin Jareng di pinggiran pagar dermaga BPKS, sedangkan lainnya kucar-kacir cari lokasi sendiri. “Kemudian ada pengusaha pemilik gudang memberi izin untuk tempat kami jualan, tetapi tidak berjalan lama sebab Satpol-PP mendapat perintah untuk mengusur kami dari lokasi tersebut,” tambah Muchtar.
“Padahal kami juga sudah mendatangi kantor Walikota, disana kami mendapat keterangan dari Pj.Walikota Drs.H.Zukifli Hasan, MM, bahwa lokasi dimaksud memang tidak boleh digunakan sebagai tempat jualan meskipun pemilik gudang mengizinkan. Kami disarankan untuk melayangkan surat kepada lembaga BPKS, tetapi sampai saat ini belum juga ada jawaban,” sebut Muchtar.
Hal yang sama juga dialami Musa (50), menurut pedagang nasi bebek ini, sejak mereka dipindahkan ke arena Sabang Fair, jangankan untung, modal pun habis, maka disepakati untuk pidah dari lokasi tersebut. Disana tambah Musa, selain lokasi jauh dari pusat kota dan juga ketika musim angin tiba kursi meja pun ikut terbang, sehingga tidak ada pembeli yang datang.
“Siapa yang mau datang makan di tempat seperti itu, selain jauh dari pusat kota dan juga angin dari laut sangat kencang, itu belum lagi hujan. Maka kami sepakat pindah dari arena Sabang Fair, namun hengkang kami dari sana menjadi momok bagi koperasi itu sendiri sehingga dimana pun kami berjualan diminta supaya Pemko Sabang mengusir kami,” tandas Musa.
Sedangkan Ketua Koperasi Teupin Jareng sangat sulit ditemui, namun keterangan dari sejumlah sumber, ketua koperasi tersebut mulai bingung sebab tim dari Jakarta segera turun untuk melihat bangunan yang didanai Menteri Koperasi UKM itu terhadap azas mamfaatnya. Menurut keterangan, selama ini proyek yang dikelola koperasi dimaksud dikabarkan sangat tertutup dalam proses pembangunannya.
Sementara itu Pj.Waliklota Sabang Drs.H.Zulkifli Hasan, saat dikonfirmasi media ini mengatakan, memang benar ada sejumlah pedagang yang berjualan di lokasi Sabang Fair mengadukan nasibnya ke Pemko Sabang. “Saya meminta mereka agar membuat surat yang ditujukan kepada Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) untuk meminjam sementara gudang kosong yang terletak di dermaga teluk Sabang,” ujarnya.
Ya benar saya sudah menerima laporan tentang keluhan pedagang kecil dimana, dalam beberapa terakhir mereka tidak berjualan di lokasi terlarang tersebut. Namun saya mengarahkan supaya mereka menyurati BPKS untuk mendapat pinjaman sementara lokasi gudang yang sebelumnya juga dipakai sebagai pasar sayur,” kata Zulkifli Hasan.
Zulkifli mengaku, setelah menerima laporan pedagang dimaksud pihaknya juga telah menghubungi pejabat BPKS untuk menampung sementara pedagang yang pindah dari arena Sabang Fair. “Saya yakin BPKS untuk sementara waktu sambil menunggu proses pembangunan Pujasera BPKS akan mengijinkan pedagang tersebut berjualan di lokasi gudang itu,” tambahnya.
Disisi lain, Pj Walikota menerangkan terjadinya masalah yang dihadapi para pedagang makanan itu akibat Disperindag yang tidak konsen terhadap pedagang kecil karena seluruh pedagang yang ada, mereka bernaung dibawah Disperindag, tetapi kenapa Dinas tersebut terkesan lepas tangan dan membiarkan pedagang kocar-kacir.
Saya sangat menyesalkan atas sikap Kepala Dinas Perdagangan itu, yang membiarkan pedagang kecil sampai menderita. Seharusnya jika terjadi persoalan seperti ini, Kadis mencari solusi dengan berkoordinasi dengan saya, namun saya sendiri baru tahu dimana sejumlah pedagang kecil bagai kucing bawa anaknya,” ujar Pj Walikota.
Sementara pejabat BPKS Jufri sebagai pejabat SPI sampai berita ini diturunkan tidak berhasil ditemui, bahkan Hand Phone (HP) miliknya beberapa kali dihubungi sedang tidak aktif. (jalal)

Tidak ada komentar: